Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi Pimpinan Kejaksaan di Panen Raya Karawang

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi Pimpinan Kejaksaan di Panen Raya Karawang

Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan bagi pimpinan Kejaksaan yang.dinilai sukses mengawal stabilitas pangan dan penyelamatan aset negara. Penganugerahan tersebut diberikan dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan pada Rabu(07/01/2026) di Karawang.

Penghargaan ini tidak lepas dari keberhasilan program "Jaksa Mandiri Pangan" yang diinisiasi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Melalui program tersebut, institusi Adhyaksa telah menunjukkan peran aktif di luar fungsi penegakan hukum konvensional, antara lain:

  1. Optimalisasi Aset, melalui pemanfaatan lahan seluas jutaan meter persegi dari hasil rampasan perkara menjadi lahan pertanian produktif.
  2. Pemberantasan Mafia Pangan, melalui pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk dan pencegahan praktik spekulasi harga yang merugikan petani.
  3. Pendampingan hukum, dengan memastikan tata kelola anggaran ketahanan pangan di daerah berjalan tepat sasaran melalui pengawalan proyek strategis nasional.

Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1/TK dan 2/TK Tahun 2026, Presiden memberikan apresiasi kepada sejumlah pihak, di mana koordinasi lintas sektoral antara kementerian dan aparat penegak hukum menjadi sorotan utama. Selain penghargaan kepada Menteri Pertanian dan tokoh daerah, penganugerahan ini menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam menjaga stabilitas pasokan pangan nasional.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam melakukan pendampingan hukum, pengamanan proyek strategis pangan, hingga eksekusi aset rampasan untuk lahan pertanian produktif. Berikut adalah daftar nama penerima tanda kehormatan di lingkungan Kejaksaan RI:

  • Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., L.M (Jaksa Agung Mdua Intelijen)
  • Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus)
  • Dr. Kuntadi, S.H., M.H (Kepala Badan Pemulihan Aset)
  • Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H (Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum)
  • Dr. Harli Siregar, S.H., M.H (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara)
  • Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur)
  • Dr. Didik Farkhan, S.H., M.H (Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan)
  • H. Agus Salim (Inspektur Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan)

Presiden Prabowo menegaskan bahwa capaian swasembada ini tidak lepas dari peran aparat penegak hukum yang memastikan tidak ada kebocoran dalam distribusi pupuk maupun bantuan pertanian.

"Kejaksaan dinilai berhasil menjadi "benteng" yang melindungi hak-hak petani melalui pemberantasan mafia pangan dan pemanfaatan barang rampasan negara senilai triliunan rupiah untuk kembali digunakan demi kepentingan rakyat.", ujar Presiden Prabowo. 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami