Inspeksi Khusus Keuangan di Kejati Sulsel, Tedjolekmono: Tak Boleh Ada Anggaran Fiktif

Inspeksi Khusus Keuangan di Kejati Sulsel, Tedjolekmono: Tak Boleh Ada Anggaran Fiktif

 

KEJATI Sulsel, Makassar- Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) melakukan Inspeksi Khusus Keuangan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (7/7/2025). Inspeksi ini dipimpin langsung oleh Plt Inspektur Keuangan III Jamwas, Tedjolekmono.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, bersama Wakajati Teuku Rahman dan jajaran, menyambut baik kedatangan tim inspeksi. Beberapa Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Sulawesi Selatan juga turut hadir dalam kegiatan ini.

Dalam sambutan selamat datang, Agus Salim menyampaikan progres kinerja penyerapan anggaran di Kejati Sulsel. Saat ini, realisasi anggaran di Kejati Sulsel dan jajaran sudah mencapai 40 persen lebih hingga bulan Juli Tahun 2025

“Harapan kami apa yang disampaikan Pak Plt Inspektur Keuangan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, khususnya dalam pengelolaan keuangan,” kata Agus Salim.

Tedjolekmono, dalam pengarahannya, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. 

“Anggaran ini berbasis kinerja, tidak mungkin ada anggaran yang keluar tanpa ada kegiatan. Demikian juga, jika ada kegiatan harusnya administrasi segera dirampungkan supaya anggarannya bisa dicairkan. Tak boleh ada yang fiktif apalagi mark up," tegas Tedjolekmono.

Plt Inspektur Keuangan III Jamwas, Tedjolekmono juga menegaskan bahwa tidak boleh ada anggaran fiktif dan mark up dalam pengelolaan keuangan. 

“Kita harus memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar efektif dan efisien dalam mendukung kinerja Kejaksaan," tambah Tedjolekmono.

Inspeksi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Kejati Sulsel dan jajaran, serta memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan tepat sasaran dan efektif dalam mendukung kinerja Kejaksaan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami