Penyerahan barang bukti elektronik di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan melakukan koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Digital Forensik Barang Bukti Elektronik dalam perkara Tindak Pidana Korupsi
Pada Hari Jumat, 15 Agustus 2025, Bertempat di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kepala Seksi Pidana Khusus, Syakir Syarifuddin, S.H., M.H., menyerahkan barang bukti elektronik di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan melakukan koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Digital Forensik Barang Bukti Elektronik dalam perkara Tindak Pidana Korupsi.
Kegiatan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi penyimpangan pengelolaan anggaran Desa Bungaiya, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar, Tahun Anggaran 2022 hingga 2023, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Nomor: PRINT-521/P.4.28/Fd.2/07/2025 tanggal 28 Juli 2025.