Rencana Kerja Sama Kemenag NTT dan Kejati NTT untuk Optimalisasi Penanganan Masalah Hukum

Rencana Kerja Sama Kemenag NTT dan Kejati NTT untuk Optimalisasi Penanganan Masalah Hukum

Kupang, 3 September 2025 — Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan Kick Off Meeting untuk membahas rencana penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Provinsi NTT. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati NTT, Choirun Parapat, S.H., M.H., bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui kolaborasi ini, diharapkan penanganan kasus-kasus hukum yang melibatkan Kemenag NTT dapat diselesaikan dengan lebih efektif dan efisien.

Rencana kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga pemerintahan dalam penegakan hukum dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah NTT.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami