Kejari Natuna Menerima Penghargaan Peringkat Terbaik I Kategori Pelayanan Penilaian Dalam Rangka Pengelolaan Barang Rampasan
Rabu, 20 November 2024.
Kejaksaan Negeri Natuna yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan, Gimpassae Simbolon, S.H.,M.H., mengikuti kegiatan Kekayaan Negara Award Tahun 2024 dengan agenda Penyerahan Penghargaan Kekayaan Negara Award Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam bertempat di Balairungsari Lantai 3, Gedung Bida Utama BP Batam.
Dalam acara tersebut, Kejaksaan Negeri Natuna menerima penghargaan Peringkat Terbaik I Kategori Pelayanan Penilaian Dalam Rangka Pengelolaan Barang Rampasan. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi Kejaksaan Negeri Natuna dalam mengelola barang rampasan negara, yang merupakan hasil dari tindakan hukum yang telah dijalankan. Keberhasilan ini tidak lepas dari upaya keras yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Natuna dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga menciptakan pelayanan yang efektif kepada masyarakat.
Penghargaan ini juga menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Natuna dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal pengelolaan barang rampasan. Dengan penghargaan ini, Kejaksaan Negeri Natuna tidak hanya diakui atas capaian mereka, tetapi juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Pengelolaan barang rampasan yang baik menjadi salah satu indikator penting dalam menciptakan sistem hukum yang lebih baik dan berkeadilan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga hukum di Indonesia.